Sempat Tertunda, DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPJ Walikota PekanbaruĀ 

Selasa, 17 Mei 2022

PEKANBARU: Sempat tertunda beberapa kali, DPRD Kota Pekanbaru akhirnya memparipurnakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Pekanbaru tahun 2021. Laporan LKPJ ini pun langsung dibacakan Walikota Firdaus, Selasa (17/5/2022).

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama, serta puluhan anggota dewan, Rapat Paripurna ini berjalan lancar, bersamaan dengan agenda lainnya. 

Dari Pemko Pekanbaru, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, didampingi Sekdako Muhamamd Jamil, serta sejumlah kepala OPD dan unsur Forkopimda. 

Dalam penyampaian LKPJ-nya, Wali Kota Pekanbaru mengatakan bahwa pendapatan daerah sebesar Rp2,63 triliun terealisasi Rp2,3 triliun atau 86,62 persen tahun 2021. Untuk belanja operasional, belanja modal Rp2,3 triliun. Digunakan untuk unsur pemerintah dan lainnya. 

"Apa yang kita lakukan tahun 2021, kita dapat Opini WTP 5 kali berturut-turut, semoga bisa dipertahankan. Sementara untuk persepsi terhadap permasalahan yang ada, kita mencari solusinya," papar Firdaus.

Walikota Pekanbaru dua periode ini menambahkan, bahwa pertumbuhan ekonomi dari tahun sebelumnya sebesar 9 persen. Sehingga kenaikan sesungguhnya berada di angka 5,24 persen.

"Tahun 2020 kita mengalami pertumbuhan itu minus 4. Ini masih positif. Kita berada di kota yang tumbuh ekonominya positif. Inflasi tahun 2021 di angka 1,55 persen dan ini terendah di Pulau Sumatera," paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri mengatakan, setelah dilaporkan LKPj Wali Kota Pekanbaru ini, maka pihaknya akan langsung membahasnya. Setidaknya ada beberapa kali pembahasan melalui Paripurna lagi. 

Tahapannya, mulai dari Paripurna Pandangan Fraksi, Jawaban Pemerintah, serta Paripurna Pengesahan LKPj. "Dalam pekan ini kita selesaikan," tukasnya. 

Setelah LKPj diserahkan, Azwendi menyebut DPRD Pekanbaru akan langsung membahasnya dengan beberapa proses tahapan sebelum nantinya akan disahkan. Mulai dari paripurna pandangan Fraksi, paripurna jawaban pemerintah, serta paripurna pengesahan LKPj.

"Setelah diserahkan, rekan-rekan Anggota DPRD Pekanbaru akan segera melakukan proses pembahasan terhadap LKPj Walikota Pekanbaru tahun 2021 ini. Apakah pembahasan teknisnya ini melalui Banggar atau membentuk tim pansus. Kita masih melihat situasi dan kondisi," pungkasnya. (galeri)